3 Kewajiban Orang Tua kepada anak-anaknya

Diantara sekian banyak kewajiban, ada tiga hal yang wajib dilakukan oleh orang tua sebagaimana diperintahkan oleh Nabi Muhammad saw.
Dari Abu Hurairah ra, Nabi saw bersabda, "Sesungguhnya kewajiban orang tua dalam memenuhi hak anak itu ada tiga, yakni: pertama, memberi nama yang baik ketika lahir. Kedua, mendidiknya dengan al-Qur'an dan ketiga, menikahkan ketika menginjak dewasa."

1. Memberi Nama yang Baik
Ungkapan “apalah arti sebuah nama” adalah suatu ungkapan yang sangat tidak sesuai. Apapun nama yang diberikan oleh orang tua kepada anaknya merupakan doa atau harapan orang tua terhadap anaknya. Nama yang diberikan tersebut muncul dari hati nurani. Untuk itu, sepatutnyalah sebagai orang tua memberikan nama yang baik atau yang mengandung makna yang bagus.
Rasulullah saw diketahui telah memberi perhatian yang sangat besar terhadap masalah nama. Kapan saja beliau menjumpai nama yang tidak menarik (patut) dan tak berarti, beliau mengubahnya dan memilih beberapa nama yang pantas. Beliau mengubah macam-macam nama laki-laki dan perempuan. Seperti dalam hadits yang disampaikan oleh Aisyah ra, bahwa Rasulullah saw biasa merubah nama-nama yang tidak baik (HR. Tirmidzi).

Beliau sangat menyukai nama yang bagus. Bila memasuki kota yang baru, beliau menanyakan namanya. Bila nama kota itu buruk, digantinya dengan yang lebih baik. Beliau tidak membiarkan nama yang tak pantas dari sesuatu, seseorang, sebuah kota atau suatu daerah. Seseorang yang semula bernama Ashiyah (yang suka bermaksiat) diganti dengan Jamilah (cantik), Harb diganti dengan Salman (damai), Syi'bul Dhalalah (kelompok sesat) diganti dengan Syi'bul Huda (kelompok yang benar) dan Banu Mughawiyah (keturunan yang menipu) diganti dengan Banu Rusydi (keturunan yang mendapat petunjuk) dan sebagainya (HR. Abu Dawud dan ahli hadits lain, An-Nawawi, Al Azkar: 258).

Berkenaan dengan nama-nama yang bagus untuk anak, Rasulullah saw bersabda, "Sesungguhnya kamu sekalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama-nama kamu sekalian, maka perbaguslah nama kalian." (HR.Abu Dawud)

2. Mendidik dengan al-Qur'an
Al Quran mengandung banyak pokok-pokok pendidikan jika dikaji secara mendalam. Bahkan tidak hanya pendidikan agama, tetapi pendidikan umum yang bersifat duniawi pun diajarkan dalam al Qur’an. Pada masa lalu, telah lahir pemikir-pemikir dari kelompok muslim, baik ahli matematika, kedokteran dll.

Pada suatu kesempatan, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab kehadiran seorang tamu lelaki yang mengadukan kenakalan anaknya, "Anakku ini sangat bandel." tuturnya kesal. Amirul Mukminin berkata, "Hai Fulan, apakah kamu tidak takut kepada Allah karena berani melawan ayahmu dan tidak memenuhi hak ayahmu?" Anak yang pintar ini menyela. "Hai Amirul Mukminin, apakah orang tua tidak punya kewajiban memenuhi hak anak?" Umar ra menjawab, "Ada tiga, yakni: pertama, memilihkan ibu yang baik, jangan sampai kelak terhina akibat ibunya. Kedua, memilihkan nama yang baik. Ketiga, mendidik mereka dengan al-Qur'an." Mendengar uraian dari Khalifah Umar ra anak tersebut menjawab, "Demi Allah, ayahku tidak memilihkan ibu yang baik bagiku, akupun diberi nama "Kelelawar Jantan", sedang dia juga mengabaikan pendidikan Islam padaku. Bahkan walau satu ayatpun aku tidak pernah diajari olehnya. Lalu Umar menoleh kepada ayahnya seraya berkata, "Kau telah berbuat durhaka kepada anakmu, sebelum ia berani kepadamu...."

Dari sepenggal kisah tersebut, memberikan hikmah kepada kita kalau mengajarkan anak tidak dengan al Qur’an berakibat pada kelakuan anak tersebut yang kurang baik.

3. Menikahkannya
Kehidupan saat ini yang sudah banyak terpengaruh dengan modernisasi berbagai bidang telah menjurus pada hal-hal yang bersifat negative. Mulai dari pergaulan bebas yang menjurus free sex, pacaran yang tidak sehat dll.
Bila sang buah hati telah memasuki usia siap nikah, maka nikahkanlah. Jangan biarkan mereka terus tersesat dalam belantara kemaksiatan. Do'akan dan dorong mereka untuk hidup berkeluarga, tak perlu menunggu memasuki usia senja. Bila muncul rasa khawatir tidak mendapat rezeki dan menanggung beban berat kelurga, Allah berjanji akan menutupinya seiring dengan usaha dan kerja keras yang dilakukannya, sebagaimana firman-Nya, "Nikahkanlah anak-anak kamu (yang belum nikah) dan orang-orang yang sudah waktunya nikah dari hamba-hambamu yang laki-laki ataupun yang perempuan. Jika mereka itu orang-orang yang tidak mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari anugerah-Nya." (QS. An-Nur:32)

Keselamatan iman jauh lebih layak diutamakan daripada kekhawatiran-kekhawatiran yang sering menghantui kita. Rasulullah dalam hal ini bersabda, "Ada tiga perkara yang tidak boleh dilambatkan, yaitu: shalat, apabila tiba waktunya, jenazah apabila sudah datang dan ketiga, seorang perempuan apabila sudah memperoleh (jodohnya) yang cocok." (HR. Tirmidzi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar